‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’
Isi pasal 33 ayat 3 ini yang terlintas berulang dalam benak saya saat berkunjung ke tempat ini. Selain rasa excited karena eksplorasi tempat baru, namun juga terbersit rasa sedih mengingat besarnya kekayaan alam yang tak berbanding lurus dengan keadaan rakyat.
Tempat ini hanya satu dari sekian banyak site tambang yang ada di Indonesia. Saya pernah berkunjung sebelumnya ke salah satu site yang lebih kecil. Sepanjang ujung Sumatera hingga daerah paling selatan, ada sekian banyak pertambangan. Mulai dari minyak, gas bumi, timah, batu bara. Itu baru hanya dari satu pulau : Sumatera. Kita belum bicara tentang Nikel di Sulawesi, Emas di Papua dan Batu Bara di Kalimantan, dan banyak tempat lainnya. Kita juga belum bicara tentang keindahan alamnya, kekayaan lautnya, tanah yang bisa ditanam sepanjang tahun, yang bisa jadi sumber pendapatan lain negeri ini.
Kita tidak pantas miskin. Sama sekali tidak pantas menyandang gelar negara miskin. Namun kenyataannya kita bukan pemilik kekayaan negeri ini. Anak-anak yang bertelanjang kaki, berjalan sekian kilometer untuk mendapatkan akses pendidikan, masalah air bersih yang terbatas, fasilitas kesehatan yang tak terjangkau, pengangguran yang tertinggi di Asia tenggara, bonus demografi yang jadi ancaman karena rendahnya kualitas SDM, hutang negara yang bertumpuk, kesenjangan sosial yang terbuka, Perguruan Tinggi yang dianggap mewah, hanya beberapa bukti bahwa rakyat bukan pemilik kekayaan negeri ini.
Saya lalu teringat pidato kampanye Pak Prabowo di pemilu sebelumnya, yang menyinggung ttg mengambil alih kekayaan alam kita untuk menyelesaikan banyak permasalahan bangsa. Meskipun wacana itu tidak ada lagi di kampanye terakhir, saya tetap berharap idealisme mu tak mati Pak saat memimpin negeri ini. Semoga Bapak pun tak tega melihat rakyat Bapak mati di lumbung padi. Di negeri yang kaya raya ini.
Semoga Pak.